Pada Hari Rabu, 15 Agustus 2018 Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara mengadakan workshop Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan tema “sharing knowledge dan drafting Dokumen HAKI”. Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) penting bagi dosen, karena mengingat dosen identik dengan hasil penelitian. Melalui workshop HAKI ini, diharapkan mampu memberi semangat untuk mendaftarkan karya-karya akademik ke Kementerian Hukum dan HAM sehingga para dosen memperoleh Hak Cipta dan Hak Paten secara Hukum.
Demikian dikatakan Dekan Fakultas Teknik UMSU Munawar Alfansury Siregar, ST.,MT didampingi Wakil Dekan I dan III, Dr. Ade Faisal, ST.M.Sc dan Khairul Umurani ST.,MT, pada pembukaan Workshop Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Gedung Penjaminan Mutu UMSU Jl. Mukhtar Basri No. 3 Medan.
Munawar mengatakan salah satu tujuan kegiatan ini adalah memberikan perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk mendorong gairah atau semangat melakukan aktivitas. “Peran Perguruan Tinggi di Indonesia selama ini dikenal sebagai institusi pendidikan dan pengajaran, serta sebagai institusi Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat. Oleh karena itu Perguruan Tinggi harus terus mengembangkan dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta sumber penghasil HKI melalui berbagai aktivitas riset dan inovasi yang dilakukan,” katanya.
Kegiatan HAKI ini diikuti oleh para Dosen Tetap Fakultas Teknik UMSU dari masing-masing program Studi dan menghadirkan pemateri Ir. Moehammad Aman, MT dari Universitas Muhammadiyah Malang. Untuk mendorong peningkatan perolehan HKI di Perguruan Tinggi dibutuhkan peran aktif berbagai pihak dari mulai unsur pimpinan, dosen dan mahasiswa, terlebih lagi komitmen lembaganya untuk memfasilitasi proses perolehan HKI atas berbagai potensi yang dimiliki Perguruan Tinggi tersebut.
Sentra HKI ini pun telah diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Teknologi (UU Sisnas Litbangrap Iptek).
Sementara itu Rektor UMSU Dr. Agussani, M.AP yang diwakili oleh Wakil Rektor III Dr. Rudianto, S.Sos,.M.Si mengatakan, “Perguruan Tinggi mempunyai fungsi untuk meningatkan nilai tambah para peserta didik, menghasilkan sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, sehingga dapat menghasilkan Kekayaan Intellektual.”
“Perguruan Tinggi berperan untuk meningkatkan peran-serta civitas akademikanya dalam mendukung kinerja lembaga dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian masyarakat, selain itu partisipasi Perguruan Tinggi terhadap HKI ini merupakan bentuk komitmen yang nyata dalam memberikan kontribusi dan menjadi bagian penting pengembangan Sistem Inovasi Nasional (SINas) di Indonesia, serta mendorong hasil karya cipta, invensi dan temuan-temuan baru lain dalam proses pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tegasnya.