Dokumentasi Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Visi Misi, Panduan Penyusunan Tugas Akhir dan SKPI
Medan, Program Studi Teknik Sipil UMSU gelar kegiatan Sosialisasi Visi Misi, Panduan Penyusunan Tugas Akhir dan SKPI Sebagai landasan terciptanya sebuah visi dan misi, Program Studi Teknik Sipil lebih mendekatkan pada nilai dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dan integritas keilmuan. Jumat, 6/12/2019 di Aula Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) jl. Mukhtar Basri No.3 Medan “Dengan kedua nilai tersebut dapat memberikan distingsi dari Perguruan Tinggi lainya,” tegas Dr. Ade Faisal, M.Sc dalam sambutannya.
Turut berhadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Sekretaris Program Studi Teknik Sipil, Dr. Fahrizal Zulkarnain, M.Sc dan Irma Dewi ST.,M.Si dan Pemateri pada kesempatan Ir. Zurkiyah MT.
“Tugas Akhir ini adalah sebuah karya ilmiah yang disusun oleh mahasiswa setiap program studi berdasarkan hasil penelitian suatu masalah yang dilakukan secara seksama dengan bimbingan dosen pembimbing. Tugas akhir merupakan salah satu persyaratan kelulusan mahasiswa. ungkap Ade faisal
Dokumentasi Peserta Kegiatan Sosialisasi Visi Misi, Panduan Penyusunan Tugas Akhir dan SKPI
Ketua Program Studi Teknik Sipil Farizal Zulkarnain menjelaskan tetang Surat Keterangan Pendamping Ijazah atau disingkat SKPI adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi perguruan tinggi. Surat yang juga disebut Diploma Supplement ini berisi pencapaian akademik dan capaian pembelajaran serta kualifikasi lulusan pendidikan tinggi. Sederhananya, SKPI adalah rekam jejak mahasiswa ketika menjalani perkuliahan dan menjadi dokumen pendukung semua prestasi dan sertifikasi yang dicantumkan di curriculum vitae (CV).
“Nantinya, SKPI ini dikeluarkan untuk mendampingi ijazah dan transkrip akademik. Kalau ijazah merupakan bukti telah selesainya suatu jenjang pendidikan tertentu, dan transkrip nilai adalah daftar nilai pencapaian selama menempuh perkuliahan, SKPI menerangkan kemampuan yang dibutuhkan sebagai prasayarat dalam persaingan dunia kerja dilihat dari latar belakang lulusannya. Landasan hukumnya adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah, sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi pendidikan tinggi papar Fahrizal.
Dokumentasi Foto Bersama Dengan Peserta Kegiatan Sosialisasi Visi Misi,
Panduan Penyusunan Tugas Akhir dan SKPI