Fakultas Teknik UMSU
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Program Studi
    • Teknik Sipil
    • Teknik Mesin
    • Teknik Elektro
  • K-DIKTI
    • Tek. Sipil
    • Tek. Mesin
    • Tek. Elektro
  • Jurnal
    • Jurnal Teknik Elektro
    • Jurnal Teknik Mesin
    • Jurnal Teknik Sipil
  • Daftar Dosen Fakultas Teknik
  • Galeri
  • Fasilitas
  • Mimbar Akademik
    • Pelatihan
      • Fakultas Teknik UMSU Gelar Pembekalan dan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi
      • Fakultas Teknik UMSU dan pH Value (Japan) LTD Laksanakan Pelatihan Cotting Corrosion
    • Kuliah Pakar
      • Kuliah Kepakaran FT UMSU Bersama Suradjin Sutjipto
      • FATEK UMSU dan PT Geotech Efathama Adakan Kuliah Umum
      • KULIAH PAKAR PRODI TEKNIK ELEKTRO UMSU (Teknologi dan Rekayasa Instalasi Listrik)
  • Penelitian
    • Penelitian Kolaborasi Prodi Teknik Elektro UMSU dengan Jurusan Teknik Elektro POLMED
    • Penelitian Luar Negri FATEK UMSU dan UMP
  • Pengabdian
    • Fakultas Teknik UMSU Serahkan Mesin Pencacah Sampah Organik Kepada Pemuda Muhammdiyah Sunggal
    • Fakultas Teknik UMSU Kontrol Pengembangan IPAL PT. Waruna Shipyard Belawan Medan
    • Fatek UMSU Serahkan Mesin Sangrai Kopi Berbasis IoT
    • Fakultas Teknik (Mahasiswa UMSU) Ciptakan Mesin Pembuatan Saus Tomat, Kepada Petani Sergai
    • Dosen Fakultas Teknik UMSU Buat Batu Bata Tanpa di Bakar
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Program Studi
    • Teknik Sipil
    • Teknik Mesin
    • Teknik Elektro
  • K-DIKTI
    • Tek. Sipil
    • Tek. Mesin
    • Tek. Elektro
  • Jurnal
    • Jurnal Teknik Elektro
    • Jurnal Teknik Mesin
    • Jurnal Teknik Sipil
  • Daftar Dosen Fakultas Teknik
  • Galeri
  • Fasilitas
  • Mimbar Akademik
    • Pelatihan
      • Fakultas Teknik UMSU Gelar Pembekalan dan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi
      • Fakultas Teknik UMSU dan pH Value (Japan) LTD Laksanakan Pelatihan Cotting Corrosion
    • Kuliah Pakar
      • Kuliah Kepakaran FT UMSU Bersama Suradjin Sutjipto
      • FATEK UMSU dan PT Geotech Efathama Adakan Kuliah Umum
      • KULIAH PAKAR PRODI TEKNIK ELEKTRO UMSU (Teknologi dan Rekayasa Instalasi Listrik)
  • Penelitian
    • Penelitian Kolaborasi Prodi Teknik Elektro UMSU dengan Jurusan Teknik Elektro POLMED
    • Penelitian Luar Negri FATEK UMSU dan UMP
  • Pengabdian
    • Fakultas Teknik UMSU Serahkan Mesin Pencacah Sampah Organik Kepada Pemuda Muhammdiyah Sunggal
    • Fakultas Teknik UMSU Kontrol Pengembangan IPAL PT. Waruna Shipyard Belawan Medan
    • Fatek UMSU Serahkan Mesin Sangrai Kopi Berbasis IoT
    • Fakultas Teknik (Mahasiswa UMSU) Ciptakan Mesin Pembuatan Saus Tomat, Kepada Petani Sergai
    • Dosen Fakultas Teknik UMSU Buat Batu Bata Tanpa di Bakar
No Result
View All Result
Fakultas Teknik UMSU
[gtranslate]

Hukum Dulong dan Petit Pengertian, Sejarah, Persamaan, Penerapan, Soal

Admin website by Admin website
26/06/2023
in Opini
0
Hukum Dulong dan Petit Pengertian, Sejarah, Persamaan, Penerapan, Soal

Hukum Dulong dan Petit Pengertian, Sejarah, Persamaan, Penerapan, Soal

Apa Itu Hukum Dulong dan Petit?

Hukum Dulong dan Petit adalah hukum fisika yang menjelaskan hubungan antara kapasitas kalor jenis padatan dengan massa atom relatif suatu unsur. Hukum ini dinamai berdasarkan kontribusi Jean-Baptiste Louis Dulong dan Alexis Thérèse Petit, dua ilmuwan Prancis yang mengemukannya pada awal abad ke-19.

Hukum Dulong dan Petit menyatakan bahwa kapasitas kalor jenis molar (jumlah kalor yang diperlukan untuk menaikkan suhu 1 mol zat sebesar 1 derajat Celsius) padatan yang tidak terionisasi pada suhu kamar (sekitar 25 derajat Celsius) adalah konstan dan memiliki nilai sekitar 25 joule per mol per derajat Celsius. Dengan kata lain, semua unsur padatan yang tidak terionisasi memiliki kapasitas kalor jenis molar yang hampir sama, tidak peduli massa atom relatif atau massa atomik unsur tersebut.

Sejarah Hukum Dulong dan Petit

Hukum Dulong dan Petit, juga dikenal sebagai Hukum Dulong-Petit, dinamai setelah dua ilmuwan Prancis, Jean-Baptiste Louis Dulong dan Alexis Thérèse Petit, yang mengemukannya pada awal abad ke-19. Hukum ini merupakan hasil dari penelitian mereka dalam bidang termokimia.

Pada tahun 1819, Dulong dan Petit mempublikasikan penemuan mereka dalam Memoirs of the French Academy of Sciences. Dalam penelitian mereka, mereka mengamati hubungan antara kapasitas kalor jenis padatan dan massa atom relatif unsur-unsur. Dari hasil penelitian ini, mereka mengemukakan hukum yang sekarang dikenal sebagai Hukum Dulong dan Petit.

Hukum Dulong dan Petit menyatakan bahwa kapasitas kalor jenis molar padatan yang tidak terionisasi pada suhu kamar (sekitar 25 derajat Celsius) adalah konstan dan memiliki nilai sekitar 25 joule per mol per derajat Celsius. Dengan kata lain, kapasitas kalor jenis molar padatan yang tidak terionisasi cenderung tidak tergantung pada massa atom relatif atau massa atomik unsur tersebut.

Penemuan ini memberikan pemahaman penting tentang sifat termal padatan dan kontribusi atom-atom dalam kapasitas kalor jenisnya. Hukum Dulong dan Petit menjadi salah satu dari sejumlah hukum termodinamika yang ditemukan pada saat itu, bersama dengan hukum-hukum seperti Hukum Boyle, Hukum Charles, dan Hukum Avogadro.

Namun, penting untuk dicatat bahwa pada masa itu, pemahaman tentang struktur atom dan dasar mekanika kuantum belum dikembangkan sepenuhnya. Seiring perkembangan ilmu pengetahuan, diketahui bahwa hukum ini memiliki batasan pada suhu rendah dan untuk beberapa unsur tertentu. Namun, kontribusi Dulong dan Petit dalam mengamati hubungan antara massa atom relatif dan kapasitas kalor jenis padatan tetap menjadi pencapaian penting dalam ilmu kimia dan termodinamika.

Persamaan Hukum Dulong dan Petit

Hukum Dulong dan Petit dapat dirumuskan dalam bentuk persamaan sebagai berikut:

C = 3R

Dalam persamaan tersebut:

C adalah kapasitas kalor jenis molar (jumlah kalor yang diperlukan untuk menaikkan suhu 1 mol zat sebesar 1 derajat Celsius) padatan yang tidak terionisasi pada suhu kamar.
R adalah konstanta gas universal, yang memiliki nilai sekitar 8,314 J/(mol·K).
Persamaan ini menyatakan bahwa kapasitas kalor jenis molar padatan yang tidak terionisasi pada suhu kamar adalah tiga kali lipat konstanta gas universal. Dengan demikian, nilai C akan sekitar 25 J/(mol·K), yang merupakan nilai yang hampir konstan untuk padatan yang tidak terionisasi.

Namun, perlu diingat bahwa persamaan ini hanya berlaku pada suhu tinggi dan untuk padatan dengan atom berat. Pada suhu rendah dan untuk beberapa unsur tertentu, perbedaan dari nilai yang diprediksi oleh persamaan ini dapat terjadi. Oleh karena itu, persamaan ini memiliki batasan dalam aplikasinya.

Penerapan Hukum Dulong dan Petit

  1. Prediksi Kapasitas Kalor Jenis
    Hukum Dulong dan Petit digunakan untuk memprediksi kapasitas kalor jenis molar padatan yang tidak terionisasi pada suhu kamar. Dengan mengetahui massa atom relatif suatu unsur, dapat digunakan hukum ini untuk memperkirakan kapasitas kalor jenisnya. Hal ini berguna dalam studi termal dan perhitungan termodinamika.
  2. Perbandingan Sifat Termal Unsur
    Hukum Dulong dan Petit memungkinkan perbandingan sifat termal antara berbagai unsur padatan. Dalam konteks ini, kapasitas kalor jenis molar yang hampir konstan pada suhu tinggi memungkinkan perbandingan efisien antara unsur-unsur yang berbeda. Hal ini membantu dalam klasifikasi dan pemahaman sifat termal unsur-unsur.
  3. Pengembangan Skala Termometri
    Hukum Dulong dan Petit digunakan dalam pengembangan skala termometri yang berhubungan dengan sifat termal padatan. Misalnya, skala termometri platinum-resistansi didasarkan pada perubahan resistansi platina sehubungan dengan perubahan suhu, yang bergantung pada kapasitas kalor jenis platina.
  4. Pengujian Konsistensi Teori Fisika
    Hukum Dulong dan Petit digunakan sebagai pengujian konsistensi dalam teori fisika. Jika suatu zat tidak mematuhi hukum ini pada suhu tinggi, hal ini dapat mengindikasikan adanya fenomena khusus atau efek kuantum yang mempengaruhi sifat termalnya. Oleh karena itu, hukum ini dapat digunakan untuk memverifikasi dan menguji model fisika yang lebih luas.

Contoh Soal Hukum Dulong dan Petit

Soal:

Hitunglah kapasitas kalor jenis molar suatu padatan yang memiliki massa atom relatif 56.
Jika kapasitas kalor jenis molar suatu padatan adalah 30 J/(mol·K), berapa massa atom relatif unsur tersebut?
Jawaban:

Hukum Dulong dan Petit menyatakan bahwa kapasitas kalor jenis molar padatan yang tidak terionisasi pada suhu kamar (sekitar 25 derajat Celsius) adalah konstan dan memiliki nilai sekitar 25 J/(mol·K). Oleh karena itu, kapasitas kalor jenis molar padatan dengan massa atom relatif 56 adalah 25 J/(mol·K).

Untuk mencari massa atom relatif, kita dapat menggunakan persamaan C = 3R, di mana C adalah kapasitas kalor jenis molar, dan R adalah konstanta gas universal (sekitar 8,314 J/(mol·K)). Menggantikan nilai C = 30 J/(mol·K), kita dapat memperoleh:

30 J/(mol·K) = 3 × 8,314 J/(mol·K)
30 J/(mol·K) = 24,942 J/(mol·K)

Jadi, kapasitas kalor jenis molar 30 J/(mol·K) setara dengan massa atom relatif sekitar 25.

Tags: Apa Itu Hukum Dulong dan Petit?Contoh Soal Hukum Dulong dan PetitJean-Baptiste Louis Dulong dan Alexis Thérèse PetitPenerapan Hukum Dulong dan PetitSejarah Hukum Dulong dan Petit
Admin website

Admin website

Related Posts

Bahan Bakar Kereta Api
Opini

Bahan Bakar Kereta Api

02/09/2023
Titrasi Asam Basa : Langkah dan Rumus
Opini

Titrasi Asam Basa : Langkah dan Rumus

01/09/2023
Asam dan Basa Kimia: Sifat, Reaksi, dan Peran Penting
Opini

Asam dan Basa Kimia: Sifat, Reaksi, dan Peran Penting

31/08/2023
Alat Pengukur Tekanan Udara
Opini

Alat Pengukur Tekanan Udara

30/08/2023
Contoh Bahan Bakar Fosil dan Terbarukan
Opini

Contoh Bahan Bakar Fosil dan Terbarukan

29/08/2023
Fungsi Kimia Hijau
Opini

Fungsi Kimia Hijau

28/08/2023
Load More
Next Post
Hukum Faraday Pengertian, Jenis, Prinsip, Bunyi, Penerapan, Rumus, dan Soal

Hukum Faraday Pengertian, Jenis, Prinsip, Bunyi, Penerapan, Rumus, dan Soal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Kegiatan
  • Opini
  • Pengumuman
  • Video

Kampus Utama

Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238
Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

Kampus Kedokteran

Jl. Gedung Arca No. 53 Medan 20217
Sumatera Utara, Indonesia
Telp. 061-7350163, 7333162
Fax.061-7363488

Kampus Pascasarjana

Jl. Denai No. 217, Medan, Sumatera Utara
Telp : 061-88811104

© 2020 UMSU - Unggul Cerdas Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Program Studi
    • Teknik Sipil
    • Teknik Mesin
    • Teknik Elektro
  • K-DIKTI
    • Tek. Sipil
    • Tek. Mesin
    • Tek. Elektro
  • Jurnal
    • Jurnal Teknik Elektro
    • Jurnal Teknik Mesin
    • Jurnal Teknik Sipil
  • Daftar Dosen Fakultas Teknik
  • Galeri
  • Fasilitas
  • Mimbar Akademik
    • Pelatihan
      • Fakultas Teknik UMSU Gelar Pembekalan dan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi
      • Fakultas Teknik UMSU dan pH Value (Japan) LTD Laksanakan Pelatihan Cotting Corrosion
    • Kuliah Pakar
      • Kuliah Kepakaran FT UMSU Bersama Suradjin Sutjipto
      • FATEK UMSU dan PT Geotech Efathama Adakan Kuliah Umum
      • KULIAH PAKAR PRODI TEKNIK ELEKTRO UMSU (Teknologi dan Rekayasa Instalasi Listrik)
  • Penelitian
    • Penelitian Kolaborasi Prodi Teknik Elektro UMSU dengan Jurusan Teknik Elektro POLMED
    • Penelitian Luar Negri FATEK UMSU dan UMP
  • Pengabdian
    • Fakultas Teknik UMSU Serahkan Mesin Pencacah Sampah Organik Kepada Pemuda Muhammdiyah Sunggal
    • Fakultas Teknik UMSU Kontrol Pengembangan IPAL PT. Waruna Shipyard Belawan Medan
    • Fatek UMSU Serahkan Mesin Sangrai Kopi Berbasis IoT
    • Fakultas Teknik (Mahasiswa UMSU) Ciptakan Mesin Pembuatan Saus Tomat, Kepada Petani Sergai
    • Dosen Fakultas Teknik UMSU Buat Batu Bata Tanpa di Bakar

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.